You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Bagikan Benih Ikan Nila Kepada 12 RPTRA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Serahkan Bantuan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Nila

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan bantuan peralatan kepada tujuh kelompok pembudidayaan ikan nila. Pelatihan juga diberikan, agar mereka bisa lebih mengembangkan usahanya.

Kalau bantuan ini kemudian dikelola dengan baik oleh warga, akan menjadi penghasilan tambahan warga yang bernilai ekonomis

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, peralatan tersebut bisa menunjang kegiatan pembudidayaan ikan nila. Terutama menambah daya tampung, sehingga ikan yang dipanen bisa lebih banyak.

Penghuni Lapas Salemba Diajarkan Budidaya Tanaman Hidroponik

"Kalau bantuan ini kemudian dikelola dengan baik oleh warga, akan menjadi penghasilan tambahan warga yang bernilai ekonomis," ujar Tri, saat menyerahkan bantuan di UPT Pusat Produksi dan Pembibitan Benih Ikan, Ciganjur, Selasa (9/5).

Masing-masing kelompok pembudidaya ikan nila tersebut mendapatkan bak fiber glass sebagai penampungan. Selain itu ada juga bantuan pompa celup, sebagai alat untuk mengatur sirkulasi air di penampungan.

Karim (54) salah satu anggota kelompok merasa senang dengan bantuan tersebut. Sebab bisa menambah jumlah ikan yang dibudidayakan.

"Senang dengan bantuan ini. Dengan bertambahnya daya tampung, bisa menambah juga hasil panennya nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12142 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati